Posted on

Berapa Harga Motor Yang Dapat Insentif Dari Pemerintah?

Motor listrik merupakan salah satu opsi transportasi yang semakin populer di Indonesia. Motor listrik memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan motor bensin, seperti lebih ramah lingkungan, lebih hemat biaya, dan lebih mudah dalam perawatannya.

Di Indonesia, motor listrik mulai menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin menggunakan transportasi yang lebih ramah lingkungan dan hemat biaya. Selain itu, pemerintah juga telah memberikan insentif kepada produsen dan pengguna motor listrik untuk meningkatkan penggunaan motor listrik di Indonesia.

Untuk motor listrik, insentif akan diberikan sebesar Rp 8 juta jika pembelian baru. Sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta.

Dengan catatan, insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia.

Sayangnya belum ada kepastian apakah jumlah insentif tersebut langsung dikurangi dengan harga jual motor listrik atau jumlahnya akan disesuaikan.

Namun Anda bisa mengintip harga jual beberapa motor listrik dari berbagai merek yang nantinya akan mendapatkan insentif dari pemerintah.

1. Alva One Rp 34,9 jutaan

2. Gesits G1 Rp 28 jutaan

3. Selis E-Max Rp 28 jutaan

4. United T1800 mulai Rp 27,5 jutaan - Rp 34,2 jutaan

5. Niu Gova 03 Rp 23,8 jutaan

6. Viar Q1 Rp 18 jutaan

7. Volta Virgo Rp 15,4 jutaan

8. ECGO-2 Rp 11 jutaan

Dengan semakin populernya motor listrik di Indonesia, diharapkan dapat mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh transportasi bermotor, serta dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil yang terus menipis. Selain itu, penggunaan motor listrik juga diharapkan dapat mengurangi beban keuangan bagi pemilik motor, karena biaya perawatan dan bahan bakar yang lebih rendah dibandingkan dengan motor bensin.


Share on This Post

0 Comment(s)
Tidak ada komentar, jadilah yang pertama berkomentar
E-Catalog Google Play
E-Catalog App Store