Posted on

Heboh Suara Motor Ducati

Aksi penilangan para pengguna motor berknalpot bising sedang ramai jadi pembahasan di jagad maya. Tak hanya motor berkapasitas mesin kecil, motor gede alias moge pun juga ikutan ditilang kalau terbukti menggunakan knalpot bising.

Sayangnya aksi tersebut ada yang kebablasan, seperti yang sempat viral kemarin. Di sebuah ruas jalan di ibukota yang kerap dijadikan ‘catwalk’ para pemilik moge untuk Sunmori (sunday morning ride), ada 1 unit Ducati Streetfighter V4S full standar pabrik ditilang karena suaranya bising. Hemm kok bisa ya?

Mengacu kepada karakter mesin Ducati yang disebutkan itu punya suara khas yang berisik sejak lahir. Hal ini terjadi karena konfigurasi mesin 900 V4 mampu menciptakan suara yang ikonik.

Semakin seru kebanyakan Ducati memakai girboks dry clutch yang juga dikenal berisik, wajar jika suara mesinnya dapat mengalahkan suara knalpot standar yang dipakai.

Nah jika ingin lebih jelas, pemerintah Indonesia sendiri ternyata mempunyai regulasi yang mengatur kebisingan sebuah knalpot motor. Seperti yang tertulis dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.56 Tahun 2019 tentang Baku Mutu Kebisingan Kendaraan Bermotor.  

Di dalam tertulis besaran suara maksimal yang diizinkan yaitu 77 db untuk motor di bawah 80 cc, 80-175 cc dibatasi 80 db dan lebih dari 175 cc hanya boleh bersuara 83 db. Mekanisme pengujian tersebut berpatokan kepada peraturan ECE (Economic Commission for Europe) Regulasi No.41-01.

Jika mengacu kepada regulasi ECE 41-01, semua Ducati tahun terbaru yang dijual dengan kelengkapan orisinil pabrik, termasuk knalpot standar yang lolos syarat emisi Euro 5 pastinya punya decibel sesuai aturan.

Semoga tercerahkan ya sob! O iya, mas bro suka suara adem apa yang menggelegar nih? 


Share on This Post

0 Comment(s)
Tidak ada komentar, jadilah yang pertama berkomentar
E-Catalog Google Play
E-Catalog App Store