Pemerintah Kota Surabaya menyatakan kejadian amblesnya Jalan Raya Gubeng pada Selasa (18/12) malam akibat kesalahan konstruksi dari pengerjaan proyek basement lantai tiga Rumah Sakit Siloam.
"Tadi pagi, saya cek ke lokasi ternyata itu kesalahan konstruksi pembangunan basement RS Siloam tiga lantai," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya Eri Cahyadi kepadaAntara di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, permasalahan amblesnya jalan Raya Gubeng adalah disebabkan collapse atau runtuhnya tembok penahan tanah pada proyek pembangunan basment gedung RS Siloam.
"Kalau melihat bentuk keruntuhan tembok penahan tanah yang ada karena disebabkan pentahapan pelaksanaannya tidak mengikuti prosedur," katanya.
Eri mengatakan konstruksi tembok penahan tanah terbuat dari konstruksi Soldier Pile (bored piled beton) yang dipasang berjajar dengan kedalaman tertentu, dan dibantu dengan ground angker dan bentonite.
"Jadi konstruksi tembok penahan tanah ini yang ambrol tidak mampu menahan beban lateral dari Jalan Raya Gubeng sehingga mengenai jalan raya," katanya.
Saat ditanya soal perizinan, Eri mengatakan secara perizinan tidak ada masalah karena sudah dilakukan dengan benar, namun secara pelaksanaan pengerjaan proyek yang tidak benar cara pengerjaaan.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya bersama kontraktor dari PT. Nusa Kontsruksi Enjiniring (NKE) dan tim ahli bangunan yang didatangkan Pemkot Surabaya akan mengecek lagi ke lokasi untuk memastikan secara detail penyebab amblesnya Jalan Raya Gubeng.
"Secara garis besar itu kesalahan konstruksi. Tapi kami akan mendetailkan persoalan itu bersama tim ahli dan pihak kontraktor," katanya.