Posted on

Tahukah Anda Awal Mula Ada Lampu Merah

Di Indonesia kita lebih mengenal istilah lampu merah daripada traffic lights. Ya, nama itu adalah nama sebuah sistem pengendali arus lalu lintas kendaraan di dunia. Biasanya diletakkan di persimpangan jalan, jadi siapa pun Anda yang melintasi persimpangan dan melihat traffic lights berubah warnanya menjadi merah wajib berhenti. Sebelumnya tahukah Anda kalau lampu merah itu diciptakan gara-gara jalanan di Inggris mengalami kemacetan parah. Waktu itu sekitar tahun 1860’an jalan raya yang ada di London mendadak tidak mampu menampung volume kendaraan yang terdiri dari mobil, kereta kuda, sepeda hingga pejalan kaki. Sehingga di beberapa titik persimpangan terjadi penumpukan karena para pengguna jalan tidak ada yang mau berhenti. Dan sejak itu London dikenal dengan lalu lintas terburuk di Eropa. Berkaca kepada permasalahan lalu lintas tersebut, maka pemerintah Inggris memutuskan untuk memasang lampu merah pertama kalinya dengan mengapdosi sistem sinyal kereta api karya John Peak Knight di 1868 silam. Sistem itu berfungsi memakai lampu kaca berwarna merah sebagai penanda untuk berhenti dan lampu kaca berwarna hijau sebagai tanda jalan terus. Karena listrik kala itu belum digunakan maka polisi yang menjaga lampu – lampu tersebut secara manual dengan memakai gas. Uniknya pada lampu merah yang didirikan di London Westminster Bridge dan New Palace Yard, pejabat polisi waktu itu menambahkan sebuah palang yang bekerja seperti semaphore. Tanda itu lebih dikhususkan kepada pengguna jalan untuk melihat tulisan stop & move, dan pastinya membantu pejalan kaki yang ingin melintas saat lampu menyala merah. Nah sekarang Anda jadi mengetahui asal muasal kenapa dibuat lampu merah, dan Anda wajib mematuhi sinyal yang masih digunakan hingga saat ini.


Share on This Post

0 Comment(s)
Tidak ada komentar, jadilah yang pertama berkomentar
E-Catalog Google Play
E-Catalog App Store