Toyota Motor Corp, pada Selasa waktu setempat secara resmi meluncurkan kendaraan sport andalan mereka, yakni Toyota GR Supra guna menumbuhkan minat beli yang kini sedang dalam kondisi lesu karena ketegangan perdagangan antara Seoul dan Tokyo.
Toyota GR Supra yang hadir untuk pasar Korea Selatan menggunakan mesin 3.000 cc Turbo 6- silinder segaris dengan transmisi 8-speed Sport Automatic. Mesin ini diklaim mampu menghasilkan tenaga maksimal 340 PS yang dicapai pada putaran mesin 5.000-6.500 rpm, dan torsi maksimal sekitar 500 Nm pada putaran 1.600-4.500 rpm.
"Toyota Supra GR ini akan dibanderol sekitar 74 juta won (sekitar Rp864 juta)," ungkap Toyota Motor Korea yang Dikutip dari Kantor Berita Yonhap, Selasa.
Kendaraan sport dari Toyota menjadi yang pertama dari empat kendaraan yang rencananya akan diluncurkan untuk pasar Korea Selatan pada kuartal pertama 2020. tiga diantaranya adalah model sport Camry versi XSE dan all-wheel drive Prius dan Prius C Crossover model hibrida bensin.
Seperti diketahui, pembuat mobil asal Jepang mengalami penurunan drastis di pasar Korea Selatan ketika adanya boikot produk Jepang. Akibat adanya pemboikotan tersebut, yang terjadi pada Juli tahun lalu berimbas kepada penurunan penjualan kendaraan Toyota.
Menurut Asosiasi Pemasok dan Distributor Otomotif Korea (KAIDA), pada 2019 Toyota hanya berhasil menjual sekitar 10.611 kendaraan di Korea Selatan. Penjualan tahun lalu menjadi turun sekitar 37 persen dari 16.774 di tahun sebelumnya.
"Tidak hanya Toyota yang mengalami dampak tersebut, merek mewah lainnya juga ikut terkena imbasnya seperti Lexus Toyota, Honda Motor Co, Nissan Motor Co. dan merek premium Infiniti - mengalami penurunan penjualan secara keseluruhan 19 persen menjadi 36.661 mobil di ekonomi terbesar keempat Asia tahun lalu dari 45.253 pada 2018," KAIDA kata.
Sebagai informasi, pada Juli lalu Jepang memperketat peraturan tentang ekspor ke Korea Selatan untuk tiga bahan teknologi tinggi yang sangat penting untuk di produksi semi konduktor dan display. Tidak hanya membatasi, Jepang juga mengeluarkan Korea dari daftar negara-negara yang diberi hak istimewa dalam prosedur perdagangan.